Komunikasi Politik Orde Reformasi
Oleh Asep Setiawan
I. PENDAHULUAN
Sejalan
dengan perkembangan politik yang mendadak dengan mundurnya Presiden
Soeharto pada 21 Mei perubahan dalam cara berkomunikasi pun mengalami
pergeseran. Lihat misalnya, cara Pak Harto berkomunikasi dengan para
menteri dan massa berbeda dengan Presiden BJ Habibie. Ini menunukkan
sebuah cara berkomunikasi yang berbeda satu sama lain meski memiliki
ciri, tujuan dan sasaran yang sama.
Dengan
bertolak dari fenomena itu, tulisan ini akan memfokuskan diri pada
proses komunikasi politik era Orde Baru. Kemudian dilanjutkan dengan
karakter komunikasi politik yang muncul pada era Orde Reformasi yang
baru berusia tiga bulan. Selanjutnya akan dilihat sesungguhnya dalam
sebuah komunikasi politik apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dari para
pejabat yang menyampaikan kebijakannya baik melalui media massa atau
langsung. Namun sebelum itu ada baiknya kita menengok bagaimana kerangka
pemikiran ilmuwan sosial terhadap komunikasi politik ini.
II. KERANGKA TEORITIS
Menurut
Gabriel Almond, semua bentuk interaksi manusia melibatkan komunikasi.
Media massa seperti televisi, radio, surat kabar dan majalah ikut
mempengaruhi struktur komunikasi dalam masyarakat. Almond membedakan
empat struktur komunikasi.
Pertama,
kontak tatap muka informal yang muncul terpisah dari struktur
masyarakat. Kedua, struktur sosial tradisional seperti hubungan keluarga
dan keagamaan. Ketiga, struktur politik “output” (keluaran) seperti
legislatif dan birokrasi. Keempat, struktur “input” (masukan) termasuk
misalnya serikat buruh dan kelompok kepentingan dan partai-partai
politik. Kelima, media massa.[1]
Almond menilai, kontak informal dalam sistem politik manapun tidak bisa disepelekan. Riset ilmuwan sosial telah membuktikan bahwa
saluran informal menjadi sistem komunikasi paling berkembang. Ia
menyebutkan, studi media massa dan opini publik, Katz dan Lazarsfled
(1955) menemukan bahwa media massa tidak membuat pengaruh langsung atas
kebanyakan individu.
Mochtar
Pabotinggi (1993) menguraikan dalam prosesnya komunikasi politik sering
mengalami empat distoris. Pertama, distoris bahasa sebagai topeng. Ia
memberikan contohnya dengan melihat bagaimana orang mengatakan alis
“bagai semut beriring” atau bibir “bak delima merekah”. Uraian itu
menunjukkan sebuah euphemisme. [2]
Oleh
sebab itulah, bahasa yang menampilkan sesuatu lain dari yang
dimaksudkan atau berbeda dengan situasi sebenarnya, bisa disebut seperti
diungkakan Ben Anderson (1966), “bahasa topeng”.
Kedua,
distorsi bahasa sebagai proyek lupa. Manusia makhluk yang memang
pelupa. Namun demikian dalam konteks politik kita membicarakan lupa
sebagai sesuatu yang dimanipulasikan. Ternyata seperti diulas
Pabottinggi, “lupa dapat diciptakan dan direncanakan bukan hanya atas
satu orang, melainkan atas puluhan bahkan ratusan juta orang.”
Selanjutnya Pabottinggi membuat pendapat lebih jauh bahwa dengan mengalihkan perhatian seorang atau ratusan juta orang, maka
massa bisa lupa. Bahkan lupa bisa diperpanjang selama dikehendaki manipulator. Di sini tampak distorsi komunikasi ini bisa parah jika sebuah rejim menghendaki rakyatnya melupakan sejarah atau membuat sejarah sendiri untuk melupakan sejarah pemerintahan sebelumnya.
massa bisa lupa. Bahkan lupa bisa diperpanjang selama dikehendaki manipulator. Di sini tampak distorsi komunikasi ini bisa parah jika sebuah rejim menghendaki rakyatnya melupakan sejarah atau membuat sejarah sendiri untuk melupakan sejarah pemerintahan sebelumnya.
Distorsi
ketiga adalah, distorsi bahasa sebagai representasi. Jika dalam
distoris topeng keadaan sebenarnya ditutupi dan dalam distorsi lupa
berbicara soal pengalihan sesuatu, maka distorsi ketiga ini terjadi bila
kita melukiskan sesuatu tidak sebagaimana mestinya.
Pabottinggi
memberi contoh bagaimana gambaran buruk yang menimpa kaum Muslimin dan
orang Arab oleh media Barat. Dunia Islam, seperti disebutkan Edward Said
(1978) selalu dipandang sebagai lawan Barat. Dalam
politik nasional pun, suatu kelompok yang jadi lawan politik rejim
berkuasa sering dilukiskan sebagai penyeleweng, penganut aliran sesat
dan tidak memakmurkan rakyat.
Yang
terakhir adalah distorsi bahasa sebagai ideologi. Distorsi keempat
inilah yang paling berbahaya. Sedikitnya dua alasan mengapa distorsi
ideologi itu rawan. Pertama, setiap ideologi pada dasarnya memang sudah
bersifat distortif. Kedua, distorsi ideologi sangat lihai menggunakan
ketiga jenis distorsi lainnya.
Kita
lihat mengapa sangat berbahaya. Ada dua perspektif yang cenderung
menyebarkan distoris ideologi. Pertama, perspektif yang mengidentikkan
kegiatan politik sebagai hak istimewa sekelompok orang. Perspektif ini
menekankan hanya penguasalah yang berhak menentukan mana yang politik
dan mana yang bukan. Oleh sebab itu nantinya akan berakhir dengan monopoli
politik kelompok tertentu. Kedua, perspektif yang semata-mata
menekankan tujuan tertinggi suatu sistem politik.Mereka yang menganut
perspektif ini hanya menitikberatkan pada tujuan tertinggi sebuah sistem
politik tanpa mempersoalkan apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyat.
III. ERA ORDE BARU
Dari
keempat struktur komunikasi dari Almond tu jelas bahwa jika diterapkan
di Indonesia maka memang benar hubungan komunikasi pribadi lebih
menentukan dibandingkan dengan saluran komunikasi formal. Kemacetan yang
dialami sistem politik Indonesia saat itu menunjukkan bahwa pada
akhirnya komunikasi antar partai politik yang mendudukkan wakilnya di
DPR/MPR tak lagi bisa menampung aspirasi rakyat.
Contoh yang paling lengkap adalah bagaimana kekuasaan politik
Indonesia pada masa terakhir Orde Baru berpusat pada presiden. Seluruh proses komunikasi sistem politik Indonesia akhirnya tergantung pada satu tangan, presiden. Badan legislatif tidak lagi berfungsi sebagai suara rakyat tetapi tak lain hanya mendukung presiden. Kritik yang terlalu keras dilontarkan oleh anggota DPR/MPR akan berakhir dengan pemberhentikan tidak hormat. Kasus Sri Bintang Pamungkas menunjukkan bagaimana monopoli komunikasi itu tidak boleh lepas sedikitpun ketika anggota DPR itu sangat vokal dan kritis.
Indonesia pada masa terakhir Orde Baru berpusat pada presiden. Seluruh proses komunikasi sistem politik Indonesia akhirnya tergantung pada satu tangan, presiden. Badan legislatif tidak lagi berfungsi sebagai suara rakyat tetapi tak lain hanya mendukung presiden. Kritik yang terlalu keras dilontarkan oleh anggota DPR/MPR akan berakhir dengan pemberhentikan tidak hormat. Kasus Sri Bintang Pamungkas menunjukkan bagaimana monopoli komunikasi itu tidak boleh lepas sedikitpun ketika anggota DPR itu sangat vokal dan kritis.
Jamie Mackie dan Andrew MacIntyre (1994)[3],
melukiskan perkembangan struktur kekuasaan Orde Baru yang mencakup
didalamnya monopoli komunikasi politik. Mereka membagi tiga fase dalm
iklim politik Orde Baru. Fase pertama, 1965-1974 ditandai dengan
atmosfir terbuka, kompetitif dan partisipasi rakyat yang tinggi. Bahkan
ekspresi politik masyarakat pun relatif bebas. Di sinilah bulan madu
komunikasi politik di Indonesia terjadi. Rakyat dengan bebas mengkritik
pemerintahan lama, Orde Lama, karena kegagalannya membendung komunis dan
merebaknya kemiskinan. Masa awal ini mirip seperti terjadi di era
reformasi saat ini dimana ekspresi itu tertuang dalam media massa dan
pembentukan partai politik yang jumlahnya saat ini lebih dari 50 partai.
Periode
kedua 1974-1983 dimulainya pengawasan terhadap komunikasi politik
dimana aktivitas politik, pers dan pernyataan masyarakat mulai dibatasi.
Dan pada fase 1983-1990, kontrol sosial sangat ketat yang harus
disesuaikan dengan ideologi yang dikukuhkan lewat P4 dan asas tunggal.
Boleh ditambahkan di sini pada periode 1990-1998, monopoli politik yang
sudah sedemikian ketatnya berangsur-angsur mendapat perlawanan sehingga
akibat gelombang demokratisasi di dunia lahirlah apa yang disebut
keterbukaan. Monopoli komunikasi tidak lagi dipegang negara tapi mulai
diimbangi bahkan dirongrong oleh kelompok kepentingan seperti LSM dan
kalangan kampus. Puncak perubahan dalam komunikasi politik itu terjadi
manakala demonstrasi pro reformasi mulai merebak awal tahun dan
berpuncak pada pengunduran diri Pak Harto 21 Mei 1998.
Bagaimana
komunikasi politik itu dikendalikan secara institusional pada era Orde
Baru ? Barangkali gambaran dari Cosmas Batubara (1993)[4]
bisa sedikit menguak struktur komunikasi politik Orde Baru. Menurut
Cosmas, pada masa awal pertumbuhan demokrasi di era Orde Baru, peran
pemerintah sangat besar. Hal ini terjadi karena situasi politik ekonomi,
budaya dan hankam yang memaksa pemerintah mengambil peran lebih besar.
Demokrasi, dalam arti pembangunan politik, ekonomi dan sosial-budaya
sepenuhnya ditangani pemerintah meski sebenarnya diabdikan untuk rakyat.
Di sini jelas monopoli komunikasi politik terjadi dalam sistem politik
Indonesia.
Cosmas
menjelaskan, dalam proses pelaksanaan komunikasi politik, birokrasi
menempatkan dirinya pada posisi yang cukup sentral. Ia tak hanya
mewadahi aspirasi rakyat untuk diteruskan kepada lembaga-lembaga negara
tapi juga berperan sebagai alat untuk menyampaikan informasi yang
dibutuhkan rakyat. Namun terlihat di sini bahwa dalam proses
timbal-balik itu monopoli bisa terjaga dan kalau bisa bahkan
dikendalikan untuk tidak menggangu struktur yang telah dibentuk Orde
Baru. Seperti dikatakan Cosmas, “pembakuan tatanan dan keteraturan itu
demi berlangsungnya pembangunan nasional untuk kesejahteraan rakyat”.
Mengapa
terjadi dominasi pemerintah dalam proses komunikasi ini ? Fred W Riggs
seperti dikutip Nurul Aini, di negara Dunia Ketiga ada tiga gejala yakni
formalitas, overlapping dan heteroginitas.
IV. ORDE REFORMASI
Dengan
tumbuhnya keterbukaan dalam komunikasi politik, masyarakat semakin tahu
hak dan kewajibannya. Bahkan aksi-aksi protes sebagai sebuah masukan
kedalam sistem politik menjadi sebuah hal yang tak aneh. Salah satu
manifestasi itu adalah keberanian umat Islam untuk mendirikan partai,
sesuatu yang tabu dalam kurun waktu 32 tahun Soeharto berkuasa. Puncak
pengekangan itu terlihat dari paket UU Politik dimana asas tunggal
partai adalah Pancasila.
Dalam tempo singkat partai-partai berbasiskan Islam bermunculan mulai dari kalangan pendukungnya Nahdhatul Ulama sampai dengan Muhammadiyah.
Apakah mereka mampu menampilkan sebuah format komunikasi politik yang
bisa memikat umat dalam pemilu mendatang ? Pertanyaan ini sangat
menentukan karena pemilu mendatang akan cenderung mengutamakan
sifat-sifat distrik dibandingkan proporsional. Konsekuensinya, partai
harus memiliki orang-orang yang mampu mengkomunikasikan gagasan-gagasan
partainya kehadapan masyarakat.
Jika
pemerintah sudah berangsur-angsur membuka diri dan memberikan banyak
isyarat tentang keterbukaannya, maka partai-partai pun sudah seyogyanya
menampilkan sebuah aksi yang lebih dewasa dan bukannya emosional.
Persaingan memperebutkan suara akan lebih ketat karena puluhan partai
akan terjun dalam kampanye untuk meraih kursi sebanyak-banyaknya di DPR
tingkat daerah atau pusat.
Jika
kita coba klasifikasikan masyarakat pemilih maka akan lahir sedikitnya
tiga kategorisasi berdasarkan wilayah dan dua kelompok berdasarkan
konsep Greetz. Berdasarkan daerah akan tampak wilayah desa, wilayah
transisi dan wilayah perkotaan.Pemilih
di desa memiliki karakteristik tertentu seperti agamis, berfikir
sederhana, setia kepada tokoh lokal dan berbicara sederhana mengenai
kebutuhan dalam masyarakatnya.Sedangkan pemilih kota lebih kritis, rasional, pragmatis dan kadang-kadang apatis.
Kalau
konsep Greetz itu dijadikan sebuah cara meraba alam pikiran pemilih,
barangkali secara antropologis memang ada yang santri dalam arti
mendalami Islam serta melaksanakannya. Di samping itu ada pula kelompok
masyarakat yang pengetahuannya tidak begitu mendalam atau terpengaruh
oleh ajaran lain sehingga pendalamannya kurang. Akibatnya, timbul
sikap-sikap yang cenderung tidak dekat dengan Islam atau bahkan mungkin
bertentangan.
Pakar komunikasi Dan Nimmo[5]
(1989) melukiskan lebih jauh lagi tentang pemilih ditinjau dari
perspektif orientasi komunikasinya. Pemberi suara pertama ia kategorikan
sebagai pemilih yang rasional. Ciri-cirinya antara lain, selalu
mengambil putusan bila dihadapkan pada alternatif, memilih alternatif
dan menyusun alternatif. Kelompok pemilih kedua, pemberi suara yang
reaktif. Mereka biasanya memilih berdasarkan karakter yang sudah ia
miliki apakah itu agama, sosisoekonomi dan tempat tinggal. Ia hanya
mereaksi terhadap kampanye yang dibawakan partai.
Selanjutnya
Dan Nimmo menggolongkan para pemilih dalam kategori ketiga yakni
pemberi suara yang responsif. Ia mengutip ilmuwan politik Gerald Pomper
yang menggambarkan karakter pemilih seperti itu. Menurut
dia, jika pemilih reaktif itu tetap, stabil dan kekal maka karakter
pemilih responsif adalah impermanen, berubah, mengikuti waktu, peristiwa
politik dan pengaruh yang berubah-ubah terhadap pilihan para pemberi
suara.
Kelompok
terakhir adalah pemberi suara yang aktif. Individu yang aktif, kata Dan
Nimmo, menghadapi dunia yang harus diinterpretasikan dan diberi makna
untuk bertindak, bukan hanya lingkungan pilihan yang telah diatur
sebelumnya. Tampaknya golongan ini kecil sekali dan diantaranya mungkin
para aktivis partai itu sendiri, keluarga, kerabat dan sahabatnya.
Di
sinilah kepiawaian partai dituntut. Mereka harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan masyarakat yang dihadapinya sehingga mampu memberikan solusi
bagi kemajuan mereka. Partai tidak hanya membela basis ideologis dan
program perjuangannya tapi lebih penting lagi bisa memberdayakan
masyarakat yang jadi pemilihnya. Pemilih jangan sampai seperti era Orde
Baru diperlakukan dengan manis dan dimanjakan manakala suaranya
diperlukan. Setelah itu dibuang tanpa mengucapkan terima kasih
sepatahpun.
Partai-partai
Islam seyogyanya menjadi partai yang jadi panutan dalam arti
sesungguhnya. Tidak hanya tokoh-tokoh puncaknya tapi juga aktivis yang
langsung terjun ke masyarakat. Tampaknya untuk para aktivis di daerah,
bukanlah sebuah pekerjaan mudah karena selama ini komunikasi politik
jarang digunakan dan macet atau terkungkung paradigma berpikir Orde
Baru.
Dalam
kaitan dengan krisis ekonomi, aktivis partai dituntut untuk memberikan
solusi realitis dalam menjaga agar mereka yang korup tidak lagi memegang
peranan dalam pengambilan kebijakan.
Pabottinggi
menyarankan bagaimana agar komunikasi politik itu bisa berlangsung
dewasa. Pertama, berpikir secara multiparadigma. Kedua, menyadari adanya
ruang-ruang permasalahan politik dimana perbedaan pandangan akan selalu
ada. Ketiga, harus saling memandang tanpa finalitas penilaian. Tiga
pendekatan itu tampaknya relevan dengan keterlibatan banyak partai Islam
dalam menyongsong pemilu mendatang. Dengan kata lain inklusifisme,
sebagai warga Indonesia dan warga dunia Islam, harus disertakan dalam
paradigma berpikir. Mengkotak-kotakkan ummat dalam menyampaikan
pesan-pesan politik partai akan melahirkan perpecahan yang sulit
sembuhnya. Pengalaman tahun 1950-an dan 1960-an banyak memberikan
pelajaran agar sekat-sekat itu tidak dipatok begitu saja sehingga cara
berpikirpun berhenti.
V. PENUTUP
Terbukanya
keran keterbukaan akibat reformasi mendorong kelahiran era baru dalam
mengekspresikan pendapatnya. Jika pada masa Orde Baru pengekangan itu
sedemikian ketat, maka Orde Reformasi ini masyarakat menikmati bulan
madu kebebasan berkumpul dan pendapat.
Salah
satu fenomena yang terlihat adalah menjamurnya partai-partai
berbasiskan Islam. Dengan berbagai atribut, slogan, pemimpin dan
programnya mereka mulai mengenalkan diri ke hadapan umat. Meskipun
sebagian terkesan sederhana dan sebagian lagi ingin terlihat advokasinya
membela rakyat, namun kekuatan riil mereka akan teruji benar-benar
dalam pesta demokrasi yang berlangsung Mei 1999. Wallahu’alam.
----------------------------------------------------------------------------------------------
Komunikasi Politik yang Rasional
BELUM
lagi sehari berlalu ketika banyak orang takjub, bangga, dan sebuncah
perasaan optimistis menyimak kabar Wali Kota Solo Joko Widodo dan Wakil
Wali Kota Hadi Rudyatmo menjadikan mobil Esemka sebagai mobil dinas,
sudah muncul kontroversi seputar keputusan tersebut. Adalah Gubernur
Jawa Tengah Bibit Waluyo yang menyatakan langkah itu merupakan tindakan
sembrono. Tanpa tedheng aling-aling khas Bibit, dia mengatakan,
keputusan pejabat tidak perlu didasari cari muka.
“Bangga itu boleh. Bangga bahwa anak-anak kita bisa berkarya luar
biasa. Tapi kebanggaan itu yang terukur dong. Lha ini belum apa-apa,
teruji saja belum kok sudah ada yang berani pasang pelat nomor (untuk
kendaraan dinas ). Sembrono itu namanya. Kalau nanti sampai nabrak kebo
gimana. Tidak usah cari muka lah,” sergah Bibit saat ditanya wartawan
menanggapi penggunaan mobil Esemka itu.
Mobil Esemka adalah hasil rakitan siswa-siswa SMKN 2 dan SMK Warga
Surakarta, yang 80 persen komponennya dibuat di Batur, Klaten. Dua mobil
bertipe Super Utility Vehicle (SUV) warna hitam metalik itu diciptakan
para siswa dengan dukungan Kiat Motor dan Autocar Industri Komponen.
Setelah media massa memberitakan bahwa mobil rakitan siswa itu
sebagai mobil dinas wali kota Solo, tiba-tiba saja Esemka bukan lagi
sebagai mobil sebagai alat mobilitas. Ucapan Bibit Waluyo jelas
menyiratkan bahwa oleh Jokowi, mobil itu telah dimanfaatkan sebagai
bahan komunikasi politik dengan harapan muncul pencitraan tentang sosok
Jokowi yang apresiatif dan mendukung karya anak bangsa.
Ada kerangka teori yang bisa menjelaskan hal itu, yakni teori
komunikasi politik empati. Menurut teori ini, komunikasi politik diukur
dari keberhasilan komunikator (subjek komunikasi) memproyeksikan diri
dalam sudut pandang orang lain. Komunikasi politik berhasil apabila
dapat menanamkan citra diri si komunikator dalam suasana alam pikiran
masyarakat, atau secara ringkas, membangun empati masyarakat.
Jika Bibit seorang teoretikus, mungkin dia akan mengatakan kalau
keputusan menggunakan Esemka sebagai mobil dinas lebih pas dipandang
sebagai bagian dari komunikasi politik simbolik dan bukan sebagai
keputusan kebijakan publik. Dalam komunikasi politik itu, elemen-elemen
simbolik lebih kuat dibandingkan elemen-elemen rasional.
Pertimbangan-pertimbangan rasional-teknis seperti misalnya aspek uji
kelayakan, sertifikasi produk berada di belakang
pertimbangan-pertimbangan pesan simbolik seperti apresiasi terhadap
kreativitas, nasionalisme, kebanggaan pada karya anak bangsa, dan
semacamnya.
***
Apakah Jokowi dan Hadi Rudyatmo keliru dalam keputusannya? Apakah
Bibit Waluyo keliru dalam penilaiannya? Persoalan sebetulnya terletak
pada komunikasi politik kedua belah pihak. Kasus “mobil Esemka” menjadi
pelajaran yang menarik tentang betapa rumit dan kompleksnya
praktik-praktik komunikasi, khususnya dalam hal ini adalah komunikasi
politik antara pejabat publik dengan rakyat. Masyarakat tentu tidak
dapat disalahkan ketika membingkai pernyataan Bibit dengan fakta
“sejarah perseteruan” antara Jokowi dan Bibit beberapa bulan lalu.
Karena itu, sekali lagi bingkai komunikasi politik sebetulnya bisa
menjernihkan pandangan, melengkapi yang tidak utuh, dan mengoreksi cara
komunikasi yang tidak tepat.
Komunikasi adalah berkah sekaligus kutukan. Seperti disimbolkan dalam
kisah Menara Babel, umat manusia terpecah-belah ketika berkomunikasi
tetapi tidak saling memahami karena masing-masing menggunakan bahasa
yang berbeda.
Kemampuan bahasa dan reproduksi saluran-saluran komunikasi adalah
lompatan peradaban manusia, mendekatkan jarak sehingga muncul istilah
global village tetapi juga memisahkan satu sama lain dalam jurang
persepsi. Begitu banyak persoalan, mulai dari hubungan antara dua
manusia, pada tingkat keluarga, kelompok kecil, masyarakat, hingga
korporasi dan negara-bangsa, muncul akibat problem komunikasi.
Dalam kehidupan politik, hubungan antara elite dan publik,
persoalan-persoalan komunikasi menjadi salah satu kajian yang tergolong
esoteris dalam khazanah ilmu-ilmu sosial. Pada konteks Indonesia, kita
mengalami bauran kompleksitas komunikasi politik akibat komunikasi gaya
Amerika yang menekankan pada aspek pencitraan, sehingga sering pula
disebut politik pencitraan. Penulis menyebutnya sebagai “gaya Amerika”
karena modus komunikasi politik pencitraan secara sistematis melalui
pemanfaatan media massa pertama kali dipraktikkan oleh Lyndon B Johnson
saat bertarung dalam pemilu Amerika Serikat.
Pada 7 September 1964, tim kampanye Johnson menayangkan iklan politik
yang terkenal dengan julukan “Daisy ad”. Iklan itu mengisahkan seorang
gadis kecil memetik kuntum bunga daisy seraya menghitung sampai bilangan
sepuluh. Kemudian, suara berat terdengar menghitung mundur dari sepuluh
ke nol disusul dengan tayangan visual ledakan bom nuklir.
Pesan yang hendak disampaikan dalam iklan politik itu adalah bahwa
calon incumbent Barry Goldwater bakal membawa AS dalam kancah perang
nuklir apabila terpilih. Meski iklan tersebut hanya ditayangkan satu
kali, persoalan bom nuklir menjadi isu sepanjang kampanye. Johnson
memenangi pemilu dengan perolehan 61 persen suara, rekor dalam sejarah
pemilu Amerika.
Sejak itulah, modus komunikasi politik Johnson ditiru, dikembangkan,
dan diadopsi bukan saja oleh para politikus Amerika, tetapi juga di luar
Amerika. Tony Blair adalah politikus yang menerapkan komunikasi politik
gaya Amerika itu secara total dengan hasil kemenangan telak dan membawa
kebangkitan kembali Partai Buruh atas Partai Konservatif di Inggris.
Selanjutnya, komunikasi politik yang lebih populer diistilahkan
political marketing itu menjadi modus utama komunikator politik di
seantero dunia, termasuk Indonesia setelah Soeharto tumbang.
Dalam istilah Stendhal, modus komunikasi semacam itu seperti halnya
menembakkan pistol ke udara di tengah keramaian. Letusan tersebut tentu
membuat massa mengarahkan perhatian ke arah suara itu. Meraih perhatian
publik adalah sasaran utama political marketing. Fokus inilah yang
kemudian menggeser aspek esensi dalam komunikasi sehingga muncuk praktik
“sensasi lebih penting daripada substansi”. Komunikasi politik lantas
terjebak dalam sensasionalisme dengan berlomba-lomba mengejar perhatian
publik, dengan semaksimal mungkin memanfaatkan media massa, meskipun
harus mengabaikan substansi pesan.
Dampak berikutnya, media massa pun terjebak dalam sensionalisme
karena unsur kemenarikan dalam political marketing adalah dahaga bagi
media massa. Tabloidisasi media massa tidak terhindarkan, sehingga
politik, media massa, dan publik terangkai dalam satu lingkaran yang
saling memanfaatkan. Pakar linguistik Noam Chomsky menandaskan
keprihatinan pada situasi ini dengan menyebut media massa melakukan
praktik manufacturing consent, alias kesepahaman publik sebagai
tindakan-tindakan manipulatif melalui mekanisme pembentukan opini
publik.
***
Keprihatinan akan sensasionalisme dalam komunikasi politik itu lantas
mendorong munculnya teori tentang komunikasi politik yang rasional.
Masyarakat perlu dikembalikan pada area komunikasi politik yang rasional
karena pada domain itulah demokrasi yang sejati bisa diharapkan. Salah
satu pengusung rasionalitas komunikasi politik, Jurgen Habermas,
mengembangkan Teori Kritis yang menitikberatkan pada aspek pengetahuan,
kepentingan, rasionalitas, dan kebebasan sebagai elemen-elemen untuk
membangun komunikasi yang rasional dan pada gilirannya juga
partisipatif. Bagi Habermas tindakan komunikatif bersandar pada proses
kooperatif interpretasi tempat partisipan berhubungan bersamaan dengan
sesuatu di dunia objektif, sosial, dan subjektif. Pembicara dan
pendengar menggunakan sistem acuan ketiga dunia tersebut sebagai
kerangka kerja interpretatif tempat mereka memahami definisi situasi
bersama.
Komunikasi politik yang rasional dan partisipatif akan menghindarkan
kita dari keterjebakan pada komodifikasi politik, dan politisasi hal-hal
yang sebetulnya tidak esensial dan tidak substansial bagi pematangan
dan kebenaran politik.
Kembali pada kasus mobil Esemka, kita meyakini apabila pesan yang
hendak disampaikan kepada anak-anak muda penerus bangsa adalah pesan
semangat, apresiasi atas kerja keras dan kreativitas dengan tindakan
nyata berupa mengakui dan menggunakan mobil itu sebagai mobil dinas. Ini
tentu langkah yang bagus dari elite politik, sekali lagi dalam konteks
apresiasi terhadap karya anak muda.
Komunikasi simbolik ala Jokowi terhadap semangat berkarya generasi
muda akan lebih lengkap apabila dilandasi pula dengan komunikasi politik
yang rasional dan partisipatif. Dengan demikian, teladan yang hendak
diberikan oleh Jokowi tidak ditafsirkan melulu sebagai komunikasi
sensasionalisme atau berpaham popularitas belaka. Aspek-aspek
pengetahuan, kepentingan, dan rasionalitas perlu dikomunikasikan kepada
publik agar keputusan itu tidak berubah menjadi “politisasi mobil
Esemka”.
Sebaliknya pula, komunikasi ala Bibit dengan gaya cablaka juga perlu
dilengkapi dengan komunikasi politik yang rasional dan partisipatif.
Rasionalitas, dengan memberi ruang pada aspek kebebasan, dan kepentingan
publik (dalam hal ini semangat berkarya generasi muda) juga akan
menghindarkan kemungkinan pesan tentang perlunya
pertimbangan-pertimbangan rasional sebagai pejabat publik dalam
mengambil keputusan bisa dipahami secara lebih utuh.
Dalam bukunya, Between Facts and Norms (1996), Habermas
memperlihatkan bagaimana menyusun argumentasi untuk suatu ruang publik
berhadapan dengan struktur politik dan hukum. Habermas memaknai ruang
publik tersebut sebagai suatu jaringan untuk mengomunikasikan berbagai
informasi dan berbagai cara pandang; arus-arus informasi dalam prosesnya
disaring dan diperdebatkan sedemikian rupa, sehingga menggumpal menjadi
simpul-simpul opini publik yang lebih spesifik menurut topiknya.
Dengan itu, barulah komunikator melakukan tindakan komunikatif yang
memenuhi dua aspek, yakni aspek teleologis dan aspek komunikatif. Dalam
tindakan komunikatif, partisipan menjalankan rencananya secara
kooperatif berdasarkan definisi situasi bersama. Mengutip Reza AA
Wattimena, kemampuan berkomunikasi yang baik untuk mencapai
kesalingpengertian bersama mutlak diperlukan, sehingga integrasi
masyarakat yang terdiri dari elemen-elemen sosial yang berbeda dapat
terus dipertahankan.
Semua itu pada akhirnya bermuara pada tercapainya situasi masyarakat
yang komunikatif, partisipatif, dan deliberatif. Itulah dasar untuk
mencapai kemajuan demokrasi dan kreativitas kehidupan, yang mau tidak
mau harus dimulai dari komunikator elite selaku pemegang kekuasaan.
Persoalan mobil Esemka hanyalah contoh kecil karena Indonesia memang
masih membutuhkan komunikasi politik yang rasional untuk terciptanya
masyarakat demokratis-rasional yang terbebas dari ketertindasan terhadap
kesadaran palsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar